TAJAM.NEWS.COM- Sepuh GP Ansor, H. Makmur Idrus, ngopi bersama rakyat Makassar di Warkop Dg Anas pada Kamis (7/9/2023)
Ia tidak sendirian, melainkan didampingi oleh tim Mustagbir Sabry dan Caleg PDIP Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas peluang Moses dalam pencalonannya untuk kembali duduk di DPRD Kota Makassar dapil Makassar 1.
Dapil Makassar 1 meliputi kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dan Rappocini akan menjadi fokus perjuangan mereka.
Moses, sapaan akrab Mustagbir Sabry, adalah legislator DPRD Kota Makassar dua periode.
Ia selama ini dikenal sebagai legislator yang berdedikasi.
Selama menjadi anggota DPRD Kota Makassar, ia terkenal kritis membela kepentingan masyarakat luas.
Ia pernah membela kepentingan guru mengaji.
Menurut mantan pengurus KNPI Sulsel ini guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan wajib mempunyai sertifikat mengajar sebagai salah satu syarat dalam mengaplikasikan ilmu di Taman Pendidikan Al quran (TPA).
“Ketentuan itu ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bab lima pasal sembilan tentang Wajib Baca Tulis Alquran. Ada empat poin yang mengatur secara tegas kewajiban guru mengaji mempunyai sertifikat layak mengajar,” kata Ketua Pansus Ranperda Baca Tulis Alquran, Mustagfir Sabry di Makassar.
Selain itu, dia pernah aktif terlibat dalam pembongkaran bangunan kosmetik ilegal ketika masih aktif jadi anggota DPRD Kota Makassar tahun 2016 lalu.
Beberapa aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik telah berhasil dibawa kepada pihak eksekutif untuk diperbincangkan bersama dalam mencari solusi alternatif demi kenyamanan masyarakat.
Pada tahun 2016 juga, Moses, selama setengah periode pemerintahannya sebagai wakil rakyat, mengakui bahwa masih banyak keinginan masyarakat yang terus diperjuangkan, terutama terkait layanan kesehatan dan keamanan yang belum sepenuhnya teratasi.
Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat maraknya kasus begal yang telah menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mirip dengan ancaman virus.
Tingginya kasus begal telah menciptakan kegelisahan di kota Makassar, sehingga mengharuskan keterlibatan penegak hukum, organisasi masyarakat, LSM, dan masyarakat umum dalam menangani masalah ini.
Fenomena ini khususnya terlihat pada para remaja yang terlibat dalam aksi begal, yang menjadi indikasi negatif dari penggunaan energi mereka.
Perlu upaya serius untuk membina para remaja ini dan memberi mereka peluang yang lebih baik.
Maraknya aksi begal dapat disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk faktor ekonomi dan kurangnya pembinaan, terutama bagi mereka yang tidak mendapatkan pendidikan formal.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, dan kurangnya perhatian dari lingkungan sekitarnya juga turut berperan.
Selain itu, dorongan untuk mencari keuntungan materi juga menjadi motivasi utama dalam tindakan kejahatan ini.
Dalam pendekatan tradisional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan, negara dan lembaga penegak hukum memikul tanggung jawab besar dalam menangani masalah ini.(*)