TAJAM.NEWS- Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Upaya Pencegahan serta Rehabilitasi Kasus Kekerasan terhadap Anak.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada hari Kamis, 7 September 2023.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Risfayanti Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB, Andi Mirna.
Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar, menunjukkan kepedulian serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Selatan.
Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dini dan langkah-langkah konkret untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak.
“Kasus ini melibatkan anak-anak, yang merupakan generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, kita perlu memberikan edukasi dan melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ungkap Pj. Gubernur.
Bahtiar menegaskan perlunya kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan regulasi perlindungan anak yang efektif guna mengurangi kasus kekerasan.
“Kehadiran legislator DPRD Provinsi Sulsel, Risfayanti, yang bertanggung jawab dalam tugas legislasi, serta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, keduanya adalah tokoh perempuan yang berkomitmen terhadap perlindungan anak. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan lembaga-lembaga ini sangat penting,” tambahnya.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk melindungi anak-anak Sulawesi Selatan dari berbagai bentuk kekerasan dan memberikan mereka masa depan yang lebih baik.(*)