TAJAM.NEWS.COM-Syarifuddin Daeng Punna (Sadap), seorang Bacaleg dari dapil Sulsel 1 untuk DPR RI, menghadapi ancaman untuk dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS).
Kabar ini muncul setelah Sadap mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyatakan niatnya untuk bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Azhar Arsyad, Rabu, 6 September 2024.
Azhar menjelaskan bahwa seseorang yang telah mengundurkan diri dari satu partai tidak dapat menjadi caleg di dua partai, sehingga Sadap berisiko dicoret dari DCS.
Meskipun Sadap masih berharap untuk masuk kembali ke dalam DCS, PKB telah menyiapkan kandidat pengganti sebelum penetapan daftar caleg sementara, sehingga kesempatan tersebut menjadi sulit.
Sadap menyatakan kesiapannya untuk tetap menjadi caleg PKB jika diberikan kesempatan, tetapi jika tidak terpilih, dia tidak keberatan dan akan memberi prioritas pada generasi muda.
Terkait dengan bergabungnya dengan Perindo, Sadap akan mengambil keputusan akhir setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.
Sadap menjelaskan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan Perindo didasarkan pada pertimbangan politik yang matang dan kesamaan visi politik.
Dia ingin bersama Perindo meraih satu kursi bersama Rahmansyah di DPR dengan keyakinan bahwa solidaritas adalah yang terpenting, dan mereka akan bekerja tanpa konflik internal untuk mencapai tujuan ini.
Dia menegaskan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri adalah inisiatif pribadi setelah mempertimbangkan dinamika politik yang terus berubah, dan tujuan utamanya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat ketika terpilih nantinya.
Sadap juga menyatakan bahwa perubahan partai politik adalah hal yang wajar dalam dinamika politik, dengan tujuan utama semua partai politik adalah membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara.
Dia akan terus bergerak bersama keluarga dan pendukungnya, dan akan mensosialisasikan figur dan partai yang akan dia wakili dalam Pemilihan Legislatif 2024 di dapil Sulsel 1, yang mencakup Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.