MAKASSAR, TAJAM.NEWS- Kelurahan Parang Tambung, RW 7, menjadi saksi dari acara “Jumat Curhat Bersama Kapolsek Tamalate” yang dihadiri oleh AKP Aris Sumarsono.
Acara yang digelar pada Jumat pagi ini bertujuan untuk membahas upaya bersama dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di RW 07 RT 07 Kelurahan Parang Tambung, dihadiri Pj. Lurah Parang Tambung M. Naufal, S.Sos dan para ketua RT di wilayah RW 7 serta pengurus FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat).
Kapolsek Aris Sumarsono mengungkapkan keprihatinan mendalam atas akibat Miras ( Minuman keras ) dan dampak negatif yang dihasilkannya, terutama di kalangan pemuda.
“Kita harus bersatu untuk memberantas peredaran miras di lingkungan kita. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga kesehatan dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Aris Sumarsono dalam pertemuan tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para ketua RT dan pengurus FKPM menyampaikan ide-ide kreatif mereka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Kelurahan Parang Tambung.
Salah satu Tokoh Masyarakat yang hadir saat itu Yusri Maliang mengungkapkan bahwa masyarakat Kelurahan Parang tambung siap bersinergi dengan Kepolisian Polsek Tamalate terkait pemberantasan Miras di wilayah Parang tambung.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mewujudkan Kelurahan Parang Tambung yang bebas dari peredaran miras ilegal serta memberikan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas bagi warganya.(*)
Komentar Anda