MAKASSAR, TAJAM.NEWS- Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan mempertanyakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota setelah muncul peristiwa yang mengejutkan.
Beberapa peserta yang sebelumnya tidak terdaftar dalam daftar nama peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tiba-tiba ikut dalam seleksi tes tulis.
Sejumlah 8 peserta tambahan yang tiba-tiba muncul dalam tes tulis semuanya berasal dari calon anggota KPU Kota Makassar.
Mereka adalah A Suryaningrat SE, Andi Humaedi, Andi Muhammad Yasir Arafat, Muhammad Nur, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, Sitti Soimah, dan Suhendra Anjasmara.
Ini menimbulkan kontrast dengan pengumuman resmi dari Tim Seleksi Anggota KPU (Timsel KPU) yang menyatakan hanya ada 100 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Kota Makassar.
Ketua Timsel Anggota KPU, Syamsurijal, mengkonfirmasi penambahan 8 peserta ini dan menyebut tindakan tersebut berdasarkan petunjuk dari KPU RI.
Namun, hasil seleksi administrasi tidak diumumkan secara terbuka, dan ketika ditanya mengenai hal ini, Syamsurijal menyatakan bahwa hasil nilai seleksi administrasi tidak akan diumumkan.
Aflina Mustafainah, anggota Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), menyatakan bahwa peristiwa ini mengganggu integritas pemilu dan menunjukkan kurangnya profesionalisme dari KPU RI dan Timsel dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga mencatat bahwa alasan nilai seri seharusnya sudah ditangani selama Bimbingan Teknis Tim Seleksi.
Insiden ini, menurutnya, dapat mengakibatkan kekacauan dalam proses pemilu.
OMS Kawal Pemilu Sulsel meminta KPU RI untuk bertanggung jawab dengan mengklarifikasi tindakan Timsel dan memastikan integritas dalam proses seleksi.
Mereka juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses dan hasil seleksi yang dilakukan oleh Timsel KPU kabupaten/kota.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang peduli akan integritas pemilu, OMS Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahap seleksi calon anggota KPU. (*)