Pemerintah Kota Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Demi Selamatkan Aset dan Hak Pedagang

Pemerintah Kota Makassar secara resmi mengambil alih pengelolaan pasar ini pada hari Senin, 2 Oktober 2023.
banner 120x600

MAKASSAR, TAJAM.NEWS — Pemerintah Kota Makassar telah mengambil tindakan tegas untuk melindungi aset yang ada di Pasar Butung.

Melalui PD Pasar Kota Makassar, pemerintah kota secara resmi mengambil alih pengelolaan pasar ini pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

“Iya, Pasar Butung harus kami selamatkan. Karena itu, kami harus mengambil tindakan tegas,” ungkap Ichsan Abduh, Direktur Utama PD Pasar Kota Makassar, dalam Operasi Terpadu tersebut.

Langkah ini diambil setelah ada potensi kerugian yang mencuat dan dugaan bahwa banyak pedagang yang telah dirugikan oleh pengelola sebelumnya.

Berdasarkan pemantauan, terjadi ketegangan antara kelompok pengelola pasar dan aparat keamanan, tetapi kelompok yang melakukan provokasi berhasil diamankan.

Salah satu masalah utama adalah pemberian wewenang pengelolaan kepada Koperasi Bina Duta oleh pengelola awal, Latunrung, tanpa dasar hukum yang jelas.

Pemerintah Kota dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membuat Kesepahaman Bersama (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.

Pemerintah Kota berupaya mengembalikan hak-haknya dan mengatur aset yang sudah melewati masa kontraknya.

“Karena itu, kantor Koperasi Bina Duta terpaksa kami segel,” tambah Ichsan.

Salah satu pedagang di Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan bahwa pengelolaan sebelumnya memang telah merugikan banyak pedagang.

Bahkan, jika pembayaran iuran harian terlambat hanya satu hari, pasokan listrik ke lapak mereka langsung diputus.

“Kami berharap bahwa kebijakan ini segera menemukan solusi. Siapapun yang mengelola, kami berharap agar tidak memberatkan dan merugikan pedagang. Karena hidup kami hanya bergantung di sini,” ungkapnya.

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan untuk merestorasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak-hak pedagang menjadi prioritas utama dalam pengambilalihan ini. (**)

Komentar Anda