Pemprov Sulsel Target Pendapatan Rp10 Triliun pada APBD Perubahan 2023

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terkait penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (21/9/2023) malam.
banner 120x600

MAKASSAR, TAJAM.NEWS-Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan terkait penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Kesepakatan ini mengacu pada perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama.

Dalam rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi dan proyeksi, baik dari segi pendapatan maupun belanja daerah, Kamis (21/9/2023).

Penyesuaian ini juga mempertimbangkan perubahan regulasi perundang-undangan, termasuk yang terkait dengan tahapan Pemilihan Umum.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik selama proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Sebagai bagian dari komitmen ini, sebanyak 40 persen anggaran dialokasikan kepada penyelenggara pemilihan umum, dan alokasi ini telah dijelaskan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam perubahan target pendapatan daerah yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel, secara kumulatif, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp10,13 triliun lebih.

Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih, dengan penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok sebelumnya.

Selanjutnya, sektor Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp4,36 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp44,86 miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok.

Sementara itu, sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp11,2 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp1,73 miliar lebih atau 18,24 persen dari target APBD Pokok sebelumnya.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan bahwa perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut berdampak pada penyesuaian belanja daerah.

Prioritas Belanja Daerah masih difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dengan total sebesar Rp10,116 triliun lebih.

Pada sisi pembiayaan daerah, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan bahwa terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp119,55 miliar, yang didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah diaudit.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, sejumlah Rp136,50 miliar dialokasikan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan.

Dana ini digunakan untuk membayar cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp2,5 miliar.

Dalam kesempatan ini, Andi Muhammad Arsjad mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadapi agenda pesta demokrasi dengan dukungan APBD yang optimal.(*)

Komentar Anda