TAJAM.NEWS.COM-Hanya dalam lima hari sejak dibukanya pendaftaran, jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh daerah mengalami peningkatan drastis.
Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melaporkan lonjakan peserta yang signifikan, dengan total pendaftar mencapai 532 pelamar hingga tanggal 6 September pukul 16.07 WITA.
Ketua Timsel, Syamsu Rijal, mengumumkan perkembangan ini pada Rabu, 6 September, dan mengungkapkan bahwa tujuh wilayah yang sedang menjalani proses seleksi komisioner KPU adalah Kota Makassar, Parepare, Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo.
Dari jumlah tersebut, Kota Makassar mencatatkan jumlah pendaftar tertinggi dengan 126 calon Komisioner KPU.
Rincian pendaftar di wilayah-wilayah lain adalah KPU Wajo dengan 66 orang, Sidrap 74, Pinrang 64, Enrekang 52, Luwu 92, Makassar 126, dan Parepare 43.
Selain itu, Syamsu Rijal menyatakan bahwa calon komisioner yang memiliki status petahana, terutama yang pernah menjalani sidang etik di DKPP, akan mendapatkan perhatian khusus.
Timsel akan meninjau kasus mereka terlebih dahulu, mempertimbangkan berbagai tingkat sanksi sebelum membuat keputusan.
Namun, pihaknya tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan mempertimbangkan pendaftar yang telah menerima sanksi pemecatan.
Mereka akan dieliminasi dari proses seleksi.
Timsel yang terdiri dari Syamsurijal (Ketua), Mohammad Arif (Sekretaris), Buhari, Hatta Fakhrurozi, dan Taslim (Anggota), mengingatkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon komisioner, termasuk memiliki ijazah minimal SLTA dan usia minimal 30 tahun.
Selain itu, calon harus berdomisili di wilayah tempat mereka mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Poin penting lainnya adalah kuota perempuan sebesar 30 persen dari total calon komisioner.
Diinformasikan juga bahwa Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, telah memutuskan untuk tidak melanjutkan masa jabatannya sebagai penyelenggara pemilu.
Ia berencana kembali ke profesi sebelumnya sebagai seorang dosen.(*)