TAJAM.NEWS.COM- Perguruan tinggi memiliki peran potensial dalam “pengujian” visi, misi, dan program dari setiap calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam acara Campus Talk Bawaslu di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus pada Rabu (6/9/2023).
Menurut Saiful Jihad, ada peluang bagi perguruan tinggi untuk melakukan pengujian ini.
Ia merujuk pada draft PKPU yang mengindikasikan bahwa fasilitas pendidikan ini berlaku di lingkungan kampus, bukan di sekolah atau tingkat SD.
Selain itu, Saiful Jihad menjelaskan bahwa banyak pihak tertarik untuk berdiskusi di lingkungan kampus, dan perguruan tinggi ingin mengundang calon-calon untuk mendiskusikan visi-misi dan program mereka dari berbagai perspektif.
“Calon-calon yang mencalonkan diri sebaiknya diuji di kampus, diundang untuk berpartisipasi dalam diskusi. Dengan cara ini, sudut pandang mereka akan lebih diperkaya, dan calon itu sendiri akan mendapatkan masukan berharga dari komunitas kampus,” kata Saiful Jihad.
Namun, Saiful Jihad menekankan bahwa pelaksanaannya harus mematuhi keputusan perundang-undangan yang telah disepakati.
Ia mengingatkan bahwa ada persyaratan yang harus diikuti, termasuk larangan penggunaan atribut yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Selama acara tersebut, Saiful Jihad juga memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai dampak praktek politik uang.
Ia mengingatkan bahwa praktek ini dapat berdampak besar pada proses pemilihan dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dampaknya mencakup pemilihan pemimpin yang tidak selalu berkualitas, hanya karena faktor kekayaan, yang dapat berdampak negatif pada fasilitas dasar seperti jalan dan layanan publik lainnya yang dirasakan oleh masyarakat.