ENREKANG, TAJAM.NEWS – DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mengirim tiga nama calon Penjabat (Pj) bupati pengganti Muslimin Bando ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu dari tiga nama yang diusulkan adalah Muh Jabir, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel.

Selain Muh Jabir, DPRD Enrekang juga mencalonkan H. Baba, Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, dan Chaerul Latanro, Arsiparis Ahli Utama DPD RI, sebagai kandidat calon Pj Bupati Enrekang.

“Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, mengonfirmasi bahwa ketiga nama ini telah ditetapkan melalui rapat paripurna dan akan segera dikirim ke Kemendagri. Keputusan ini didasarkan pada netralitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah teruji,” kata Ikrar.

Selain faktor netralitas, ketiga calon Pj Bupati ini dipilih karena mereka merupakan putra daerah Enrekang. Ikrar yakin bahwa mereka memiliki pemahaman mendalam tentang budaya dan kebutuhan masyarakat Enrekang.

“Ketiga nama ini akan dikirim ke Kemendagri paling lambat hari ini, Jumat, 8 September, oleh pimpinan DPRD Enrekang,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Muslimin Bando dan Asman, Bupati dan Wakil Bupati Enrekang saat ini, telah mengajukan surat pengunduran diri ke Kemendagri. Keduanya berencana untuk bersaing dalam kontestasi Pemilu 2024. Muslimin Bando akan mencalonkan diri di tingkat DPR RI, sementara Asman akan bertarung di tingkat DPRD Sulsel.

Masa jabatan Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman akan berakhir pada akhir Oktober 2023 mendatang, dan mereka berambisi untuk melanjutkan karier politik mereka di tingkat nasional dan provinsi.