GOWA, TAJAM.NEWS – Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni, menerima kunjungan kerja serta silaturahmi dari Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, pada Jumat, 15 September 2023.

Bahtiar diterima dengan hangat oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Gowa.

“Saya masih menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya merasa bersyukur karena diberi amanah kedua sebagai Penjabat Gubernur Sulsel,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan bahwa ada delapan program prioritas yang akan menjadi fokusnya.

Ia mengharapkan semua kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Gowa, untuk mendukung program-program tersebut. Program-program tersebut meliputi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan dengan baik dan damai, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan kedaulatan, kemudahan pelayanan publik dan investasi, sinergi program prioritas nasional dan daerah, serta stabilitas sosial, politik, keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

Bahtiar berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat bekerja sama dengan baik.

“Kita akan menjadi satu tim untuk menjaga martabat dan kehormatan Sulsel selama setahun ke depan,” tambahnya.

Bahtiar juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Gowa yang mengalokasikan 40 persen dari anggaran Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2023.

Anggaran khusus ini merupakan wujud kesiapan Kabupaten Gowa untuk menghadapi Pilkada mendatang.

“Gowa telah mengalokasikan 40 persen dari APBD-nya. Semoga 23 kabupaten/kota lain dapat mengikuti contoh ini,” ujarnya.

Pemprov Sulsel juga telah mengambil langkah serupa dengan mengalokasikan 40 persen anggaran kepada penyelenggara, yang telah disetujui dalam rencana Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Bupati Adnan mengungkapkan bahwa pengalokasian anggaran ini sesuai dengan surat edaran dari Mendagri yang menegaskan bahwa 40 persen biaya Pilkada harus dialokasikan pada tahun 2023.

Di Kabupaten Gowa, sejumlah Rp30 miliar dialokasikan melalui APBD Pokok 2023, sementara 60 persennya akan dialokasikan pada tahun 2024.

Ia juga mencatat bahwa dalam pemilihan langsung tahun 2020, Kabupaten Gowa berhasil keluar dari zona merah dan menjadi zona hijau. Oleh karena itu, di tahun 2024, ia optimis bahwa Kabupaten Gowa dapat menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

“Alhamdulillah, pada tahun 2020, Kabupaten Gowa pertama kali menjadi zona hijau,” ungkapnya. (*)