MAKASSAR, tajam-news Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur, Dr Patawari SHI MH, mengumumkan rencana konsentrasi Baru dalam Bidang Hukum Kesehatan. 

Menurutnya, Universitas Indonesia Timur berencana mengumumkan akan meluncurkan konsentrasi Hukum Kesehatan pada Program Studi S2 Ilmu Hukum. 

Selama ini S2 Ilmu Hukum menawarkan tiga konsentrasi: Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Perdata. 

Dalam pernyataannya, Dr. Patawari SHI MH, Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum, menjelaskan bahwa ilmu hukum tidak hanya berfokus pada aspek-aspek konvensionalnya, melainkan juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman yang mempengaruhi berbagai sektor, termasuk kesehatan.

Doktor asal Universitas Hasanuddin ini menggarisbawahi bahwa masalah kesehatan, seperti praktik medis, memiliki kaitan erat dengan hukum pidana, hubungan antara pasien dan dokter yang berkaitan dengan hukum perdata, serta standar operasional dan administrasi yang berkaitan dengan hukum tata negara. 

Oleh karena itu, program studi ini bertujuan untuk memungkinkan mahasiswa untuk mendalami hukum kesehatan, yang saat ini menarik minat yang tinggi di kalangan calon mahasiswa.

Dr. Patawari juga menekankan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan telah mengubah wajah hukum, dan ilmu hukum tidak hanya terbatas pada litigasi, pengadilan, dan sektor hukum tradisional. 

Dalam konteks hukum kesehatan, ilmu hukum dapat memberikan pandangan yang lebih dalam terhadap permasalahan kesehatan yang belum cukup ditangani oleh hukum.

Oleh karena itu, Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur berkomitmen untuk membentuk konsentrasi khusus dalam bidang hukum kesehatan yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu yang relevan. 

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih spesifik dalam konteks kesehatan, seiring dengan tren di Amerika Serikat di mana pengacara memiliki spesialisasi tertentu dalam berbagai bidang.

Program ini akan didukung oleh 14 doktor yang memiliki keahlian dalam bidang hukum pidana dan perdata. 

Dosen-dosen ini telah membuktikan kompetensinya melalui karya-karya buku dan jurnal yang mereka hasilkan. 

Selain itu, Program Studi S2 Ilmu Hukum menjalin kerjasama dengan beberapa universitas, termasuk UIN, Universitas Kuningan, dan UGM, serta memiliki banyak mitra dalam berbagai bidang.

Program ini akan tersedia di lima kampus yang tersebar di berbagai lokasi. Untuk mendaftar, calon mahasiswa diharapkan memiliki syarat ktp, foto, dan ijazah terakhir. 

Biaya kuliah sebesar Rp6 juta per semester selama empat semester.

Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur mengakhiri pernyataannya dengan harapan besar untuk menerima mahasiswa, termasuk dokter dan perawat. 

Program ini diharapkan dapat memberikan bekal ilmu hukum yang memadai sehingga dokter dan perawat dapat bekerja dengan aman dan nyaman dalam praktik medis mereka.

“Sehingga, tenaga kesehatan, dokter dan perawat aman dan nyaman dan bekerja dengan bekal yang kami berikan,” katanya.

Universitas Indonesia Timur berkomitmen untuk menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas, dengan dosen-dosen yang lebih berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, dan dengan harapan besar untuk menjadi salah satu pemimpin dalam pendidikan hukum kesehatan di Indonesia.(*)