TAJAM.NEWS-Lembaga Survei Pusat Polling (Puspoll) Indonesia telah merilis hasil survei terbarunya yang menyoroti elektabilitas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, pada periode Desember 2023.

Berdasarkan survei Puspoll, PDIP tetap memimpin di peringkat pertama dalam elektabilitas parpol, diikuti oleh Partai Gerindra dan Golkar.

“Dalam elektabilitas partai papan atas, PDIP, Gerindra, dan Golkar masih mendominasi. Sedangkan di papan tengah, terdapat PKB, PKS, dan Nasdem,” ungkap Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia, Muslimin Tanja, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.

Survei tersebut juga memprediksi sembilan parpol akan melewati ambang batas parlemen dengan perolehan suara minimal 4 persen.

Namun, elektabilitas PPP tampaknya berada di posisi terbawah dan diprediksi sebagai partai terakhir yang akan berhasil melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2024. 

Baca Juga : Viral Pemuda di Medan Kehilangan Motor, Tak Diizinkan Lihat CCTV oleh Pemilik Kos

Partai lain yang diprediksi berada di atasnya termasuk Demokrat dan PAN.

Pusat Polling Indonesia (PUSPOLL INDONESIA) telah melaksanakan survei nasional mengenai preferensi politik masyarakat. Pengumpulan data dilakukan mulai 11 hingga 18 Desember 2024 melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang tersebar di 34 provinsi. Metode pengambilan sampel menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error sekitar ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95%. Responden yang berpartisipasi memiliki usia minimum 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Berikut adalah hasil elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan survei Puspoll:

  • PDIP: 21,1 persen
  • Gerindra: 17,3 persen
  • Golkar: 10,8 persen
  • PKB: 7,6 persen
  • PKS: 7,2 persen
  • Nasdem: 6,6 persen
  • Demokrat: 4,2 persen
  • PAN: 4,2 persen
  • PPP: 4,1 persen
  • Perindo: 2,4 persen
  • PSI: 1,8 persen
  • PBB: 0,6 persen
  • Hanura: 0,4 persen
  • Ummat: 0,2 persen
  • PKN: 0,2 persen
  • Gelora: 0,1 persen
  • Buruh: 0,1 persen