TAJAM.NEWS – Sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang yang diduga kader dari Partai Demokrat menilai Ketua Umum Partai Demokrat saat ini menjadi opisisi hanya untuk mengejar jabatan menteri yang tersisa 6 bulan.

Terlihat dalam video tersebut seorang yang memakai baju kaos biru berlambang Partai Demokrat tidak sejalan dengan keputusan Ketua Umum partainya yang dulunya jadi opisisi pemerintah sekarang menjadi Menteri. Tampak juga dalam video seorang lagi yang memakai baju berlambang Partai Demokrat walaupun tidak ikut berbicara.

Dalam video yang diunggah di TikTok @pradikirana, ia menyatakan terkait hal tersebut pada Rabu (21/02).

“9 tahun melawan sebagai oposisi hanya untuk mengejar 6 bulan jadi menteri,” katanya.

Menurutnya jalan yang ditempuh Ketua Umum partai Demokrat kacau.

“Aduh kacau sekali kawan, sorry ya ketum, sorry ya,” katanya lagi.

Baca Juga :Ajudan Prabowo Rizky Irmansyah Terlihat Jalan Bareng Nikita Mirzani

Dirinya turut mempertanyakan jalan ke depan dan pelajaran dari partainya tersebut.

“Mau dibawa kemana ini ketum?”

“Pelajaran apa yang bisa saya dapat dari apa yang para elit Demokrat lakukan hari ini?”

“Rupanya jelas, hanya mengejar jabatan,”

“Hanya untuk Menteri 6 bulan,” ujarnya.

Meski demikian, pria ini tetap bersyukur partainya masih lolos di DPR dan DPRD.

“Tapi gapapalah, biar rakyat yang menilai dalam persoalan ini,”

“Alhamdulillah Demokrat masih selamat untuk DPR RI, DPR Kota Kabupaten Provinsi, ya kan,” ujarnya

“Tapi kita tengoklah bagaimana Demokrat hari ini,” bebernya.

Di akhir pernyataannya, ia masih menyindir dengan menyebutkan kata ‘cebong’ pada elit partainya.

“9 Tahun menyerang cebong kini jadi cebong dapat Menteri hanya untuk 6 bulan, Selamat Congratulations Ketum,” tutupnya sembari tertawa.

Video tersebut viral di tiktok dan  telah di tonton lebih dari 1,9 juta.

Diketahui sebelumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat telah dilantik menjadi Menteri ATR/BPN oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2). (*)