TAJAM.NEWS – Ditengah banyaknya pihak menyatakan bahwa Pemilu 2024 kali ini dikritik karena diduga terjadi kecurangan, yang menyebabkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran mendominasi dalam perolehan suara, sebagaimana tercermin dalam hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survey.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menjelaskan minimal ada 2 jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024.

Pertama , Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. Kedua, Jalur politik melalui Angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud pada postingan di akun instagram miliknya pada senin (26/2).

Mahfud menerangkan paslon yang bukan anggota parpol bisa menempuh jalur hukum melalui MK.

“Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR,”

“Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yg mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong.”tulis dalam keterangan unggahannya.

Baca Juga : PSI Berpeluang Raih Kursi DPR

selanjutnya menurut Mahfud, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar bisa melalui dua jalur utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” jelasnya.

Diketahui Prabowo-Gibran tidak hanya unggul di hasil perhitungan cepat oleh banyak lembaga survey, begitu pula pada data real count KPU juga menunjukkan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara diatas 50%.(*)