Tajam.news-Terungkap Motif mengapa suster pengasuh aniaya anak selebgram Emy Aghnia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).

“Motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban menolak, tidak mau (diobati),”

Selain itu, kata Kompol Danang, suster tersebut juga mengaku ada beberapa faktor pendorong yang menyebabkan tersangka tega menganiaya korban. Salah satunya karena saat itu ada keluarga tersangka yang sakit.

“Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal. Pada saat itu ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Berbagi Takjil Gratis Dikira Lagi Razia

Sementara, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menyatakan jika perbuatan suster yang kini jadi tersangka tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara.

“perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak, kita kenakan dengan ancaman hukuman 5 tahun” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Hal tersebut terlihat melalui unggahan video instagram pribadi Emy Aghnia pada minggu (31/3/2024).(*)