Tajam.News – Gabungan Relawan Muda Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan akronim AMIN, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar ke Kantor BAWASLU Takalar, Jl. Syech Yusuf No.3 Kalabbirang, Kec. Pattalasang, Selasa (16/01/24).

Rombongan GARDA AMIN Takalar tiba di Kantor BAWASLU Takalar Pada Pukul 11.24 WITA Di terima langsung oleh Ketua Bawaslu Takalar Nellyati,S.Hum,MH.

Laporan GARDA AMIN merupakan bentuk tindak lanjut dari video Viral yang beredar di media sosial dan grup Whatsapp yang di anggap merupakan pelanggaran Pemilu tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan , Terancam Kena Pasal 29 UU ITE Tahun 2023

Abdullah Hasan salah satu Tim Kampanye Daerah (TKD) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan AMIN, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Deputi Desa, berharap pihak BAWASLU bisa menindak dengan tegas pelanggaran tersebut sebagai wujud menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Takalar

“Kami juga berterima kasih atas respon gerak cepatnya BAWASLU Takalar yang sudah turunĀ  lapangan mengumpulkan bukti awal atas Video Viral tersebut,” ujarnya.

Garda AMIN adalah salah satu dari 263 simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) yang diketuai oleh Muhammad Ramli Rahim. KoReAn menjadi kelompok simpul relawan terbesar dengan jaringan paling luas diantara semua simpul relawan pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar. (*)