TAJAM.NEWS, Makassar – Tim Resmob Polsek Bontoala bergerak cepat mendatangi TKP dan mencari informasi serta mengamankan pelaku, Jumat (26/4/2024) malam.

Sebelumnya, beredar video pengancaman di media sosial (medsos).  

Pengancaman yang menggunakan benda tajam terjadi di Jalan Tinumbu dalam lorong 1 , Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala.

Buka Puasa Bersama Tripika di Polsek Bontoala Guna Tingkatkan Sinergitas

Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar SH MH untuk menindaklanjuti kasus ini. 

“Setelah penyelidikan, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Bontoala. Kepolisian pun melakukan interogasi” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, dasar penangkapan pelaku tersebut adalah karena viralnya di salah satu medsos. 

Sehingga, kepolisian pun berharap korban melaporkannya ke Polsek Bontoala untuk penyidikan. 

Sehingga, penegak hukum dapat memproses terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Iwan alias Bucek bersama bersama Bastiawan dan mengakui  perbuatannya.

Mereka mengaku sebagai sosok pria yang viral di medsos.

Saat ini Polsek Bontoala memeriksa lebih lanjut untuk pendalaman kasus,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sanksi yang tegas terhadap setiap orang atau kelompok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Bontoala,” katanya.(*)