Tajam.news – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyoroti proses pemilu yang menurutnya terjadi sejumlah ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar sejak awal.

Muhaimin menyampaikan alasan ia dan Anies Baswedan maju dalam pencalonan capres dan cawapres, adalah untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi.

Dengan melihat hasil perhitungan suara pilpres dari KPU, yang memutuskan perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 40.971.906 suara.

Untuk itu Anies dan Muhaimin merasa perlu memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dengan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke mahkamah konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini, dikutip melalui unggahan video pada akun instagram resmi Anies Baswedan Rabu (20/3).

Baca Juga : Pertama Kalinya dalam Sejarah PPP Gagal Masuk Parlemen Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan Muhaimin yang didampingi Anies, Usai KPU mengeluarkan pengumuman resmi terkait hasil pilpres 2024 yang menjadikan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres 2024. (*)